Adsense Link 728 X 15;

Acara Hipnotis Uya Kuya Haram Ditonton ?

Posted by blogpanji1 1 komentar
Adsense Content. recommended 336 X 300

Acara Hipnotis Uya Kuya Haram Ditonton ?


acara uya memang kuyaGosip Hangat | Acara Uya Memang Kuya – Mungkin kali ini uya kuya harus berhati-hati dengan program acara hiburan andalannya yang disiarkan oleh salah satu stasiun televisi swasta S*TV. Yup, acara uya emang kuya ini telah diputuskan sebagai acara yang “haram” untuk ditonton. Pernyataan mengenai haramnya acara uya memang kuya untuk ditonton ini merupakan hasil dari musyawarah beberapa forum se Jawa dan Madura.
Hmm… Kalau kami lihat sih acara uya memang kuya emang agak terlalu vulgar dengan memfokuskan inti acara saat salah satu korban dihipnotis dan diberi pertanyaan-pertanyaan seputar aib orang tersebut. Lha, mungkin ini lah yang membuat tayangan acara uya kuya ini tidak dianjurkan untuk ditonton.
Namun terlepas dari haram atau tidak, hal ini kita kembali kepada diri kita masing-masing, apakah acara hipnotis uya memang kuya memang layak untuk ditonton atau tidak? Kalau buat saya sih itu cuman sebuah entertainment yang memang ditujukan untuk hiburan, jadi bisa saja itu cuman rekayasa. Who knows? [-kritz-]
——————–Kutipan: Program Acara “Uya Emang Kuya” Haram Ditonton ————————-

Program Acara “Uya Emang Kuya” Haram Ditonton

Kompas.com – Program acara hiburan berisi tayangan hipnotis Uya Emang Kuya di sebuah stasiun televisi swasta diputuskan haram untuk ditonton. Keputusan tersebut datang setelah Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa-Madura kembali menggelar bahtsul masa’il atau pembahasan sejumlah masalah yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam forum bahtsul masa’il yang digelar Kamis (24/3/2011) di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam, Dusun Jajar, Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Trenggalek, tersebut tayangan itu dinilai FMPP bertentangan dengan ajaran Islam karena tak jarang menampilkan sosok terhipnotis yang tanpa segan mengumbar aib dirinya dan aib orang lain.
“Islam tegas melarang aib disebarluaskan. Bahkan, ada perintah kepada umat Muslim agar menutup aibnya, melindungi aib saudara, dan sesama Muslim lainnya,” kata Darus Azka, anggota tim perumus, di Ponpes Darussalam.
Forum membahas tayangan ini di Komisi B. Dalam pembahasan selama 4 jam itu, Komisi B menyimpulkan ada yang salah dalam tayangan Uya Emang Kuya. Darus Azka mengatakan, ada dua poin yang dibahas, yakni teknik hipnotis yang dipakai serta dampak dari hipnotis tersebut.
Hipnotis, lanjut Darus, sudah dikenal sejak zaman nabi. Ketika itu ada teknik hipnotis membuat orang tertidur. Pada perkembangannya, muncul ilmu hipnotis menggunakan jampi-jampi dan sihir. Teknik inilah yang diharamkan Islam.
Dalam ilmu hipnotis modern, muncul teknik menggunakan kekuatan psikologi dan eksplorasi kemampuan diri manusia. Teknik termodern inilah yang dipakai Uya dan dianggap tidak menyalahi hukum agama. “Secara teknik hipnotis yang dipakai, Uya menggunakan kekuatan psikologis. Itu tidak bertentangan dengan agama,” terang Darus.
Namun, tayangan yang muncul setiap hari di televisi swasta ini bermasalah di bagian isinya. Menurut Darus, tayangan Uya Emang Kuya sangat menekankan sisi hiburan. Sayangnya, di dalam proses menghibur ini, orang yang dihipnotis selalu mengungkap aib seseorang atau aib diri sendiri. Nah, mengungkap aib orang dengan tujuan menghibur inilah yang dianggap haram.
“Menurut kajian kami, jika dilihat secara utuh, maka tayangan Uya Emang Kuya bertentangan dengan hukum Islam,” tegas santri senior Ponpes Lirboyo Kediri itu.
Dalam kaitan mengungkapkan aib diri sendiri dan orang lain, Darus mengatakan, Komisi B juga mengharamkan orang yang setuju dihipnotis dengan tujuan ditayangkan di TV. Seseorang yang sepakat dihipnotis oleh Uya berarti sepakat untuk mengungkap aib diri atau orang lain. Apalagi aib itu kemudian disebarluaskan lewat tayangan televisi.
Sebagai tambahan, Komisi B membolehkan hipnotis sebagai sarana menguak kejahatan. Dalam hal ini hipnotis hanya bisa digunakan untuk wasilah (perantara) mencari bukti-bukti awal dalam penelusuran kasus kejahatan. Bahkan, menurut Madzab Maliki bisa digunakan untuk mencari qorinah (acuan) yang menguatkan dugaan sebagai alat penetapan hukum.
Meski menyatakan hipnotis ala Uya Kuya haram, FMPP tidak merekomendasikan agar penayangan acara itu dihentikan. Ini karena keputusan FMPP bukan fatwa bersifat mengikat, melainkan hanya hasil pembahasan untuk dijadikan masukan kepada yang menganggapnya benar.
Sementara itu, Uki Hastama, Kepala Departemen Humas SCTV, tidak bisa dihubungi terkait hasil bahtsul masa’il yang mengkritisi acara  Uya Emang Kuya tersebut. SMS yang dikirim Surya, Kamis (24/3/2011) malam, tidak dijawab, begitu pula ketika coba ditelepon sama sekali tidak ada jawaban meski ada nada sambung.
Pesan melalui BlackBerry Messenger (BBM) Uki juga tak ada respons sehingga belum dapat konfirmasi sikap stasiun televisi yang saban sore menayangkan program tersebut. Hal sama juga terjadi pada Uya Kuya. Nomer handphone-nya tak bisa dihubungi – Acara Uya Memang Kuya | kompas.com
Adsense Content. bottom of article

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Setuju,daripada utk tontonkan aib orang gunakan utk Hal yg positif misalnya utk pengobatan

Posting Komentar